1. Penerimaan Syarat
Dengan mengakses layanan Safa Hotel Network, Anda sebagai mitra agen travel menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang tercantum dalam dokumen ini. Jika Anda tidak menyetujui salah satu ketentuan, harap tidak menggunakan layanan kami.
2. Definisi Layanan
Safa Hotel Network adalah platform B2B yang menghubungkan agen perjalanan umroh dan haji yang terdaftar di Indonesia dengan jaringan hotel mitra di Makkah dan Madinah. Layanan mencakup: negosiasi tarif hotel, alokasi kamar, dukungan operasional, dan akses ke portofolio properti eksklusif.
3. Persyaratan Kemitraan
Untuk menjadi mitra resmi Safa Hotel Network, agen travel wajib memenuhi syarat berikut:
- Memiliki izin usaha perjalanan wisata yang masih berlaku (TDUP/NIB) dari instansi berwenang.
- Terdaftar sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umroh di Kementerian Agama RI (PPIU).
- Menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Safa Hotel Network.
- Memenuhi persyaratan minimum volume pemesanan yang ditetapkan secara berkala.
4. Pemesanan dan Konfirmasi
Seluruh pemesanan hotel dilakukan melalui jalur resmi yang telah disepakati (email, sistem, atau komunikasi langsung dengan tim kami). Pemesanan dianggap sah setelah mendapatkan konfirmasi tertulis dari Safa Hotel Network beserta nomor referensi. Ketersediaan kamar bersifat dinamis dan tidak dapat dijamin hingga konfirmasi tertulis diterima.
5. Tarif dan Pembayaran
Tarif hotel yang kami tawarkan merupakan tarif net khusus mitra B2B dan bersifat rahasia. Mitra dilarang mempublikasikan tarif tersebut kepada pihak luar tanpa izin tertulis. Pembayaran dilakukan sesuai jadwal yang tertera dalam PKS. Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan pembatalan pemesanan dan pengenaan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Pembatalan dan Refund
Kebijakan pembatalan mengikuti ketentuan masing-masing hotel mitra dan dapat bervariasi berdasarkan musim, jenis kamar, dan waktu pembatalan. Permintaan pembatalan harus disampaikan secara tertulis. Proses refund (bila ada) dilakukan dalam 14–30 hari kerja setelah pembatalan dikonfirmasi, dengan potongan biaya pembatalan yang berlaku.
7. Hak dan Kewajiban Mitra
Mitra berhak mendapatkan: tarif kompetitif, dukungan operasional, dan akses ke informasi properti terbaru. Mitra berkewajiban untuk: menyampaikan informasi jamaah yang akurat, mematuhi batas waktu pembayaran, dan tidak menggunakan merek atau materi Safa Hotel Network tanpa izin.
8. Batasan Tanggung Jawab
Safa Hotel Network tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat force majeure (bencana alam, kebijakan pemerintah, pandemi, dll), kegagalan layanan dari pihak hotel yang berada di luar kendali kami, atau informasi yang tidak akurat yang diberikan oleh mitra. Total tanggung jawab kami dibatasi pada nilai transaksi yang terdampak.
9. Kerahasiaan
Kedua pihak sepakat untuk menjaga kerahasiaan informasi bisnis, tarif, dan data operasional yang diperoleh dalam rangka kerjasama. Kewajiban kerahasiaan ini berlaku selama masa kerjasama dan 2 (dua) tahun setelahnya.
10. Penyelesaian Sengketa
Setiap sengketa yang timbul dari kerjasama ini akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan dalam 30 hari, sengketa akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Jakarta sesuai peraturan yang berlaku.
11. Perubahan Ketentuan
Safa Hotel Network berhak mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan tertulis kepada mitra minimal 30 hari sebelumnya. Penggunaan layanan setelah tanggal berlakunya perubahan dianggap sebagai persetujuan atas ketentuan baru.
1. Acceptance of Terms
By accessing Safa Hotel Network services, you as a travel agency partner confirm that you have read, understood, and agreed to all terms and conditions stated in this document. If you do not agree to any of these terms, please do not use our services.
2. Service Definition
Safa Hotel Network is a B2B platform connecting registered Indonesian umrah and hajj travel agencies with a network of partner hotels in Makkah and Madinah. Services include: hotel rate negotiation, room allocation, operational support, and access to an exclusive property portfolio.
3. Partnership Requirements
To become an official Safa Hotel Network partner, travel agencies must meet the following requirements:
- Hold a valid tourism business license (TDUP/NIB) from the relevant authority.
- Be registered as an umrah pilgrimage organizer with the Indonesian Ministry of Religious Affairs (PPIU).
- Sign a Cooperation Agreement (PKS) with Safa Hotel Network.
- Meet the minimum booking volume requirements set periodically.
4. Booking and Confirmation
All hotel bookings are made through officially agreed channels (email, system, or direct communication with our team). A booking is considered valid upon receipt of written confirmation from Safa Hotel Network along with a reference number. Room availability is dynamic and cannot be guaranteed until written confirmation is received.
5. Rates and Payment
The hotel rates we offer are exclusive net B2B partner rates and are confidential. Partners are prohibited from publishing these rates to third parties without written permission. Payment is made according to the schedule stated in the Cooperation Agreement. Late payment may result in booking cancellation and penalties as stipulated.
6. Cancellation and Refund
Cancellation policies follow the terms of each partner hotel and may vary based on season, room type, and cancellation timing. Cancellation requests must be submitted in writing. Refunds (if applicable) are processed within 14–30 business days after cancellation is confirmed, subject to applicable cancellation fees.
7. Partner Rights and Obligations
Partners are entitled to: competitive rates, operational support, and access to the latest property information. Partners are obligated to: provide accurate pilgrim information, comply with payment deadlines, and not use Safa Hotel Network branding or materials without permission.
8. Limitation of Liability
Safa Hotel Network is not liable for losses arising from force majeure events (natural disasters, government policy, pandemic, etc.), service failures by partner hotels beyond our control, or inaccurate information provided by partners. Our total liability is limited to the value of the affected transaction.
9. Confidentiality
Both parties agree to maintain the confidentiality of business information, rates, and operational data obtained in the course of cooperation. This confidentiality obligation applies during the cooperation period and for 2 (two) years thereafter.
10. Dispute Resolution
Any disputes arising from this cooperation will first be resolved through deliberation. If no agreement is reached within 30 days, the dispute will be resolved through the Indonesian National Arbitration Board (BANI) in Jakarta in accordance with applicable regulations.
11. Changes to Terms
Safa Hotel Network reserves the right to amend these terms and conditions at any time with written notice to partners at least 30 days in advance. Continued use of the service after the effective date of changes constitutes acceptance of the new terms.